Minggu, 13 Juli 2008

Sejarah Kampung Kami yang Hilang

Menelusuri jejak sejarah Maluku Utara serasa mencari sebatang jarum di atas onggokan jerami di ladang yang maha luas. Semua orang pasti bicara dalam versinya masing-masing. Karena sejarah Maluku Utara adalah sejarah yang sudah sangat tua. Dia sudah ditulis dalam buku Negarakartagama, kemudian sempat muncul dalam catatan Mahuan, jurutulis ekspedisi laksamana besar Muhammad Ceng Ho dari Cina, lalu para penjelajah Barat, dan terakhir, diramu kembali oleh Adnan Amal SH, pensiunan hakim tinggi, yang mendedikasikan dirinya untuk menulis sejarah negeri kami.Maluku Utara adalah negeri raja-raja, dengan bahan sejarah tertulisnya sangat minim. Lebih banyak beredar cerita lisan yang berisikan riwayat, atau hikayat, atau dongeng tentang asal muasal raja-raja di Maluku Utara. Disebutkan bahwa raja-raja Moloku—demikian sebutan Maluku Utara di masa silam—adalah keturunan Jafar Siddiq dengan putri dari khayangan. Si Jafar Siddiq ini konon keturunan Nabi Muhammad dari garis Ali bin Abi Thalib. Dan konon kabarnya mereka semua bersaudara.Padahal, semua orang mengetahui bahwa awal mula persekutuan longgar antara empat kerajaan di Moloku, bermula saat konferensi Moti, di suatu daerah yang bernama Tuanane pada tahun 1322. Pulau ini dapat disaksikan dari tebing Danau Ngade. Jejeran pulau Maitara (yang gambarnya ada dalam mata uang seribu rupiah), Tidore, dan Moti, terlihat sangat apik. Tapi sejarah kampung kami juga adalah sejarah hiruk-pikuk peperangan. Mulai dari lahirnya Kekolanoan Ternate, penghadangan armada raja Loloda, Ratu Nukila, Tabariji, Hairun, Babullah, ekspedisi raja Katarabumi menghajar Portugis dan Spanyol serta ummat yang dinasranikan, lalu Katarabumi dan keturunan dihajar balik oleh Ternate, hingga Jailolo dilenyapkan dari peta Bumi sebagai kerajaan berdaulat, serta keperkasaan laksamana besar Nuku, sultan terbesar dalam sejarah Tidore, adalah sejarah yang bersimbah darah.Saya mulai tertarik menelusuri jejak nenek moyang kami, ketika di perguruan tinggi membaca novel sejarah yang ditulis YB. Mangunwijaya, “Ikan-ikan Hiu Ido Homa.” Novel yang menguak tabir gelap keserakahan raja-raja di Maluku Utara dan derita rakyat yang dibahasakan sebagai “bala kusu se kano-kano.” Meski sakit, rasa itu dipendam diam-diam. Dia hanya muncul sesekali dalam pepatah pepitih yang berisi sindiran halus tentang keserakahan penguasa dan junjungan mereka. Sebuah sejarah yang sakit.Memang, tak ada yang mutlak dalam sejarah masa lampau. Karena kita hari ini hanya mendekonstruksi saja penggalan-penggalan kisah dari masa lampau. Sebagian muncul dalam catatan mitos, sebagaimana ditulis Naida, seorang jurutulis istana kesultanan Ternate. Sebagian berserak di perpustakaan nasional, sebagian lagi ada di Belanda.Suatu waktu, seorang kawan yang lagi menyelesaikan tesisnya di Universiteit Leiden, Belanda, datang ke Ternate. Kawan ini, namanya Basri Amin, anak Makassar yang memilih tinggal di Manado, memilih melakukan penelitian di Ternate. Dia yang mengaku kepada saya sebagai pengamat kawasan, membuat saya tak habis pikir, kenapa jauh-jauh datang ke Ternate? Basri menjawab, “Kak Ucli—dia memanggil saya dengan nama kecil—, daerah ini kaya dengan segala hal. Saya tertarik dengan kekayaannya ini, dan saya ingin menelitinya,” ujarnya pada saya setengah tahun lalu.Ada juga kawan saya menulis sejarah dalam sudut yang berbeda. Itu tak ada yang salah. Georges Levebvre, sejarahwan Perancis, sebagaimana dikutip Jean Paul Sartre, tidak sependapat dengan sejarah sebagai sebuah kesatuan. Ketika terjebak dalam tafsir tunggal, sejarah sudah menjadi dogma yang tak bisa dikorek-korek. Dan saya termasuk tak ingin kita terjebak dalam monism sejarah, yang kemudian menumbuhkan dan memelihara terus budaya feodalisme dalam kehidupan bermasyarakat.Sejarah yang jujur, seharusnya menjadi cermin bagi kita untuk menatap ke masa depan. Tidak terus-terusan terjebak dalam skeptisisme saat ini saja.Saya pernah bertanya kepada beberapa kolega dari Ternate, kapan kita punya catatan sejarah yang komprehensif, sedang jejak sejarah di tahun 1942-1950 saja, kita tak bisa merekamnya? Apakah dalam sejarah local pernah disebutkan bahwa Teluk Kao pernah menjadi pangkalan Angkatan Laut Kekaisaran Jepang dalam Perang Dunia II? Kita hanya tahu, Teluk Kao menyimpang keindahan alam yang eksotis, yang sayangnya sekarang mulai tercemar limbah NHM, salah satu perusahaan tambang multinasional yang mulai eksploitasi sejak tahun 1999 silam. Kita Cuma mendengar, di masa perang Amerika menjadikan Morotai sebagai batu loncatan dalam strategi leapfrogging Jenderal Douglass Mc. Arthur menuju Filipina dan Tokyo.Mereka tak bisa menjawab. Hanya ada harapan, periode perjuangan pembentukan provinsi Maluku Utara, yang sempat nebeng ke pemberontakan Permesta (1957-1960), hingga akhir 1999, masih tercatat rapi. Bahwa perjuangang itu bukan Cuma segelintir orang, tapi melibatkan semua kalangan, dari berbagai profesi dan suku serta agama. Dan sempat muncul konflik horizontal berskala luas, sejak akhir 1999 hingga akhir 2000.Usai konflik, pemerintahan mulai berbenah. Rakyat mulai melakukan rekonsiliasi social. Dan pemilihan gubernur pertama pada 2001 sempat berjalan kisruh, karena kemenangan Abdul Gafur, tokoh yang disebut-sebut orang lama Orde Baru, digoyang dan dimentah. Di sini mulai muncul cacat dalam demokrasi di negeri seribu pulau ini. Lalu harapan perubahan itu mengambang lagi, karena Thaib Armayn, mantan Sekda Maluku Utara di masa sebelumnya, bukannya melakukan pembenahan pemerintahan, malah menambah sengkarut pemerintahan, dengan mengangkat sejumlah orang yang bermasalah dengan hukum. Umumnya mereka masih kerabat dekatnya.Sudah begitu, perlahan-lahan pemerintahannya mulai terendus bau korupsi. Hasil audit investigative dari lembaga resmi seperti BPK, maupun BPKP, menunjukkan dugaan penyelewengan keuangan Negara yang sangat luar biasa. Terbesar berasal dari dana bantuan social pengungsi. Pemerintah pusat memang mencanangkan tahun 2005 sebagai tahun terakhir penanganan pengungsi konflik. Pemda Maluku Utara juga menegaskan hal yang sama: masalah pengungsi selesai.Tapi dalam jarak yang tidak terlalu jauh dari kantor gubernur Maluku Utara yang mentereng, sekitar 500-an meter, tampak gudang eks Bimoli. Di dalamnya berjejer pengungsi yang mendiami bilik-bilik reot. Dari sisi medis, gudang ini sangat tak layak huni. Di sini mereka tinggal, dan menjual minuman keras secara illegal. Kekerasan juga sering terjadi di sekitar kompleks ini. Mereka di sini karena pemukiman mereka, dan bantuan untuk mereka, tak pernah sampai ke tangan yang berhak. Kontras dengan pernyataan petinggi Pemda yang menyebutkan, masalah pengungsi sudah selesai.Tapi sejauh ini, Thaib Armayn bukan penguasa biasa. Oleh banyak pihak dia disetarakan dengan penguasa Orde Baru. Boleh dibilang, kata Ida Nasim MH, mantan Sekjen KPP PRD, dia lengkap KKN-nya. Bayangkan saja, pemerintahannya diisi oleh apa yang diistilahkan oleh Bupati Halmahera Barat, Namto Roba, sebagai pemerintahan “anak, ponakan, adik ipar, dan kolega.” Belum lagi data korupsinya begitu telanjang. Hasil audit investigatif BPK perwakilan Manado menyebutkan, sejumlah dana muncul di dalam daftar yang begitu tebal, termasuk sejumlah nama yang dulunya dikenal kritis dan bersih.Tapi Thaib tetap seorang yang sakti. Sudah berulang kali dia disebut dalam beragam dokumen hasil audit berbagai lembaga auditor negara, toh dia tetap saja seorang yang kuat. Saking kuatnya, dalam satu diskusi, Ida Nasim MH, balik bertanya pada saya, kenapa korupsi Thaib tak bisa diungkap aparat penegak hukum?Dalam pesan pendek lewat handphone kepada saya, Haris Rusli Moti, mantan ketua KPP PRD menulis, “Suharto saja bisa tumbang, masa Thaib tidak bisa.” Suharto dan Thaib memang dua nama dan dua orang yang berbeda. Tapi ketika Haris menyamakan mereka, lengkap data tentang Korupsi, kolusi atau persekongkolannya dengan pengusaha, dan nepotisme, dengan mendudukkan keluarga, kerabat, dan orang dekat di pemerintahan.Semoga semua ini menjadi pelajaran berharga bagi sejarah anak cucu Maluku Utara di masa mendatang. Dan semoga sejarah ini tak hilang ditelan bumi.

Kamis, 10 Juli 2008

Korupsi yang Tak Terjangkau Hukum

Menyaksikan dokumen audit investigative BPK Desember 2006, terhadap APBD Maluku Utara, saya terhenyak tak percaya. Dokumen yang berisi hasil temuan atas penggunaan dana Negara yang menyalahi ketentuan dan diindikasi masuk kategori pidana, sangat mencengangkan. Sebuah model korupsi dari hulu, yang hingga kini sulit dijangkau hukum. Sekarang Kejaksaan mencoba membuka lagi.
Melihat praktek pengelolaan Pemerintahan oleh penguasa sebelumnya di Maluku Utara, saya sudah tak terlalu kaget sebenarnya. Tapi nilainya membuat jidat saya mengkerut. Jika dana ratusan milyar rupiah tiap tahun lenyap, kapan jalan membuka isolasi pedalaman Halmahera bisa dibuka? Padahal, awalnya digembar gemborkan bahwa kita akan menuju Maluku Utara yang lebih baik. Pengungsi, kata sebuah sumber di Pemda Maluku Utara, sebenarnya sudah tertangani baik. Hanya karena kepentingan politik saja, demikian kawan birokrat ini, mereka tak mau keluar dari lokasi pengungsian.
Aneh. Karena saat mereka ini ketemu Pemda, dijelaskan bahwa dana untuk mereka sudah tidak ada. Maka dibebankan kepada Pemda Kabupaten/Kota. Lantas dana itu lari ke mana?
Maka, begitu mendengar kalau di Maluku Utara ada korupsi gede-gedean, saya kaget. Lebih kaget lagi, karena pos terbesar bersumber dari dana bantuan social. Lantas, kenapa Kadis Sosial mengaku kalau untuk tahun 2007 tak lagi ada dana bantuan sosial ke para pengungsi? Lalu kalau ini hanya manipulasi informasi untuk menjerat orang-orang yng dekat dengan Thaib Armayn, mantan penguasa Maluku Utara, kenapa ada dana yang dialokasikan ke bantuan sosial?
Majalah GENTA terbitan Ternate menulis : terkuaknya masalah ini bermula dari stemmotivering DPRD Maluku Utara. Dari situ terkuak penyelewengan dana sebesar RP.147 milyar, yang bersumber dari bantuan social.
Tiba-tiba seorang kawan di majalah GENTA menelpon dan meminta saya membuka email. Saya kirim info baru soal korupsi di Maluku Utara yang sementara dilidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Ia lalu mengirim potongan berita majalah GENTA tadi. Berikut kutipannya:
ini kemudian di blow-up pers. Karena disebut-sebut didalamnya ada dana yang diperuntukkan untuk media center terkait pelaksanaan Pilgub. ” Pihak kejaksaan menerima pengaduan ini dari pekerja pers yang mengaku tak pernah menerima bantuan. Padahal pos untuk media centernya ada,”ungkap Tatang
Setelah ditelusuri, dana media center Pilkada masuk dalam pos bantuan sosial. Bukan hanya media center, kecurigaan-kecurigaan lain juga merebak. Terdapat beberapa pos bantuan yang lain seperti biaya pendidikan anak cacat senilai Rp 160 juta, tak pernah diterima, padahal uangnya sudah cair. Lalu ada bantuan untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maluku Utara, di APBD nya tercatat Rp 7,25, tapi realisasinya hanya Rp 6 M. “Rp 1,2 nya kemana? Kitakan belum tau. Kemudian kita cek bantuan pembinaan untuk olahraga penyandang cacat, itu dalam APBD-nya Rp 1,125 miliar tapi yang diterima hanya Rp 136 jt. Dari hal-hal seperti ini kita minta kejelasan,”ungkap Tatang
Jelasnya, pihak kejaksaan kemudian meningkatkan ke tingkat penyidikan. Dan penyidikan itu menurut Tatang, adalah upaya paksa, termasuk penyitaan dokumen.
Untuk menjalankan tugas penyidik, Kajati Pada 11 Maret 2008 mengeluarkan tiga surat perintah (sprint), izin penyidikan, penggeledahan, dan penyitaan dengan masing-masing bernomor 044/s2/FD.I/03/2008, 045/S2/FD.I/03/2008 dan 046/S2/FD.I/03/2008. Selain dibekali sprint, juga dibentuk tim berjumlah 17 orang.
Mengantongi tiga sprint, pada 12 Maret tim menuju ke kantor gubernur untuk mulai melakukan penyidikan, penggeledahan dan penyitaan. “Tapi sebelum itu sekitar pukul 09.00 wit, kami terlebih dulu melapor ke plt gubernur untuk koordinasi disaksikan asisten tiga. Jadi tak benar aktivitas kami tak ada ijin,” ungkap Tatang berang.
Sayangnya sebelum selesai melaksanakan tugas, Tatang dan timnya dikeroyok pegawai kantor gubernur karena dituding tak memiliki ijin. Tak hanya itu, dokumen keuangan yang dicari menurut salah seorang oknum bendahara seluruh data keuangan sudah diambil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Insiden pemukulan jaksa pun ditengara karena terjadi miss comunication alias kesalahan komunikasi.
Terlepas apakah ada kesalahan komunikasi atau tidak, yang pasti sikap over acting pegawai yang mengeroyok tim kejaksaan menurut Ridha Ajam, koordinator konsorsium Makuwaje adalah sikap premanisme.
Pertanyaan selanjutnya kemana dana bantuan sosial itu mengalir? Karena pihak kejaksaan mencurigai peruntukan APBD di lapangan tidak sesuai. Di bagian anggaran, kata Tatang, Rahim yang memegang SKO mengatakan, semua dana sudah keluar. Apakah dana itu mengalir untuk biaya politik incumbent? wallahu’alam.
Lalu siapa saja yang terlibat dalam penyelewengan bantuan sosial? menurut Tatang, belum bisa disebutkan siapa saja yang terlibat karena sejumlah nama akan dipanggil untuk diminta keterangan . “Kami masih tahap mengumpulkan keterangan.” Ungkap Tatang.
Jelasnya, kata Tatang, yang menangani pemberian bantuan dana itu berawal dari permohonan. Yang bisa saja masuk ke gubernur atau ke sekda. Dan semua itu lewat SKO ke SPP lalu ke SPM yang menjadi cek.”Kita juga akan meminta keterangan dari Sekda Provinsi,”kata Tatang.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi, Ali Sabtu pada konprensi pers usai insiden pemukulan itu menyatakan pada tahap penyidikan telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Karena prosesnya masih penyidikan nama-nama saksi dimaksud tak disebutkan. “jumlahnya lebih dari 10 orang, dan kerugian negara ditaksir mendekati Rp 10 miliar,” katanya.
Boleh jadi Kajati benar. Karena sumber GENTA yang enggan dimediakan menyebut, dana bantuan sosial melibatkan banyak pihak dan banyak nama. “Bisanya melalui proposal kegiatan yang diduga fiktif,”kata sumber itu.
Nah, dengan informasi seperti ini, apa yang kita bisa harapkan dari sebuah pemerintahan yang disebut banyak kawan-kawan sebagai “Suharto mini dari Timur” ini.